March 19, 2024

Vindemiagallery.com

Blog Media Info Terkini

Crowdfunding Adalah : Jenis, Investment, Peraturan di Indonesia

Beberapa dari Anda mungkin memiliki minat tinggi dalam investasi properti namun harus terpaksa mundur karena jumlah modal yang tidak banyak. Metode crowdfunding umkm adalah cara yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Crowdfunding property investment memungkinkan Anda untuk menanam modal melalui properti bersama beberapa orang lainnya. Bagaimana hukum dan penjelasan lengkap tentang crowdfunding? Simak ulasan Prospeku berikut ini.

Apa itu Crowdfunding?

Crowdfunding adalah teknik penggalangan dana dengan melibatkan banyak orang. Teknik crowdfunding ini mulai diterapkan di tengah dunia investasi properti. Selama ini kita hanya tahu investasi yang bersifat perseorangan. Namun tidak dengan crowdfunding, sumber dana yang terkumpul berasal dari beberapa orang. Dalam arti lain, modal investasi mulai 100 ribu terpenuhi dengan cara patungan bersama investor lainnya.

Perbedaan Crowdfunding dan Peer to Peer Lending (P2P)

Selain metode crowdfunding, masyarakat Indonesia pada umumnya juga mengenal metode Peer-to-Peer Lending (P2P). Kedua metode ini sama-sama merupakan teknik pengumpulan dana yang ramai dibicarakan beberapa tahun terakhir.

Namun perlu diketahui bahwa antara P2P dan crowdfunding adalah hal yang berbeda. Perbedaan crowdfunding dan P2P Lending bisa Anda baca dalam poin ciri-ciri keduanya di bawah ini.

Crowdfunding

  • Metode berupa urun dana
  • Dana yang didapat berbentuk donasi
  • Melibatkan tiga pihak (pemilik project, pemberi dana, penyedia platform)
  • Penggalangan dana bersifat sosial

P2P Lending

  • Metode pinjaman
  • Ada bunga pinjaman
  • Melibatkan kreditur dan debitur
  • Jika dilakukan secara online tidak harus mempertemukan kedua pihak secara langsung. Pada umumnya tidak perlu jaminan apapun (Kredit Tanpa Agunan/ KTA)

Jenis Crowdfunding

Setelah mengetahui apa itu crowdfunding serta perbedaannya dengan P2P Lending, perlu Anda kenali juga bahwa metode yang satu ini memiliki beberapa ragam jenis. Keempat poin berikut menjelaskan jenis crowdfunding serta manfaat yang bisa didapat.

  • Equity Crowdfunding (EQF)

Pada dasarnya, jenis crowdfunding dengan acuan aspek equity menawarkan keuntungan yang sama antara investor dan pemilik program. Jika investasi yang dilakukan melibatkan produk saham, maka laba tersebut dibagi equal antara keduanya. Karena itu, equity crowdfunding adalah salah satu pilihan yang paling tenar.

  • Reward Crowdfunding (RCF)

Berbeda dengan keuntungan yang sama rata dari jenis pertama, manfaat crowdfunding yang satu ini bisa didapat dalam bentuk hadiah. Dalam arti lain, investor akan mendapat timbal balik berupa barang-barang yang menarik dari dana yang mereka keluarkan.

  • Donation Crowdfunding (DCF)

Sesuai dengan namanya, jenis crowdfunding ini bersifat sukarela. Kegiatan-kegiatan sosial seperti bantuan bencana alam atau bakti sosial adalah program yang kerap dilakukan menggunakan DCF. Berbeda dengan manfaat crowdfunding berdasarkan equity dan reward, melalui jenis ini tidak akan ada kompensasi yang diberikan.

  • Investment Crowdfunding (ICF)

Investment crowdfunding adalah cara berinvestasi dengan urun dana dengan jumlah kecil bersama orang-orang lain. Manfaat crowdfunding yang satu ini adalah imbalan saham pada projek atau properti dimana Anda turut menanam modal.

Crowdfunding di Indonesia

Meskipun bisa dibilang baru, crowdfunding adalah salah satu teknik mengumpulkan dana yang ternyata sudah sering diterapkan oleh masyarakat Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang tren situs dan peraturan crowdfunding di Indonesia, Anda bisa membacanya pada dua poin di bawah ini.

Peraturan Crowdfunding di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan menetapkan regulasi fintech berupa equity crowdfunding dalam Peraturan OJK No. 057/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. Dalam aturan tersebut disebutkan tentang persyaratan hingga tata cara permohonan perizinan untuk layanan urun dana yang dilakukan dengan berbasis teknologi informasi.

Kelebihan dan Kekurangan Crowdfunding

Walaupun crowdfunding adalah salah satu teknik yang dipercaya dan digemari oleh masyarakat, tetap ada nilai plus minus yang perlu Anda pertimbangkan untuk memulai cara yang satu ini. Simak kelebihan dan kekurangan crowdfunding berikut.

  • Kelebihan Crowdfunding

Beberapa kelebihan crowdfunding yaitu:

  • Proses mudah dan singkat

Pada umumnya crowdfunding adalah sistem penggalangan dana yang dilakukan secara dalam jaringan (daring). Sehingga selama Anda terhubung dengan koneksi internet, prosesnya akan selesai dengan mudah dan waktu yang singkat.

  • Legal dan Aman

Mayoritas situs crowdfunding Indonesia yang bisa Anda temukan sudah beroperasi di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dalam arti lain, segala transaksi pengeluaran dana untuk keperluan crowdfunding bisa dibilang legal dan aman.

Sekarang Anda telah mengetahui konsep dan penjelasan lengkap tentang apa itu crowdfunding. Dengan menerapkan metode kolektif, investasi crowdfunding adalah salah satu alternatif yang bisa Anda ambil jika mengalami keterbatasan modal.Tetap memperhatikan kelebihan dan kekurangan dari investasi crowdfunding sendiri. Sehingga, tanam modal Anda terhindar dari segala resiko yang tidak diinginkan.